DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Beberapa asosiasi bantuan hukum untuk perempuan dan pekerja rumah tangga telah memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU ini telah berulang kali masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (prolegnas) sejak tahun 2004. RUU ini juga telah disetujui sebagai RUU inisiatif DPR pada tanggal 21 Maret 2023, namun RUU ini belum dibahas lebih lanjut.

Se7bet slot online - Lita Anggraini, koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), percaya bahwa hambatan utama pengesahan RUU ini terletak pada DPR sendiri. "Terutama di kalangan anggota dan pimpinan DPR yang sebagian besar atau hampir 100 persen adalah majikan, yang masih sangat bias terhadap PRT," ujar Lita usai diskusi publik di Ruang Bersama di Cikini, Jakarta, pada hari Selasa, 12 Maret.

Menurut Lita, para pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan psikis, fisik, ekonomi, maupun seksual setiap harinya. "Mereka bekerja di bawah kondisi perbudakan modern, beberapa di antaranya bahkan tidak dibayar, dan tidak memiliki perlindungan sosial," Lita menggarisbawahi.Sementara itu, DPR masih terus menunda pengesahan RUU tersebut. Lita mengatakan bahwa DPR harus bertanggung jawab atas situasi kekerasan dan perbudakan yang dialami oleh para PRT.Se7bet adalah situs paling gacor dengan bonus new member diawal bermain dan RTP live tertinggi.

"Tidak ada alasan lagi bagi DPR, pimpinan DPR, untuk terus menyandera RUU ini. Ini krusial bagi nasib lebih dari 5 juta PRT di Indonesia," ujar Lita.

Se7bet slot online terpercaya - Lita percaya bahwa RUU ini sangat penting bagi PRT untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berharap DPR segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut untuk mengesahkannya menjadi undang-undang sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober.



Komentar