- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Se7bet bandar judi slot - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa majelis yang mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak memanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena beliau adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Menurut Arief, tidak tepat memanggil Jokowi dalam persidangan karena Presiden merupakan simbol negara yang harus dihormati."Karena Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau dia hanya kepala pemerintahan, dia akan dibawa ke persidangan ini. Tapi karena Presiden adalah kepala negara, simbol negara yang harus dihormati oleh semua pemangku kepentingan," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Jumat, 5 April 2024.
Dengan demikian, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil para pembantu Presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju terkait dengan dalil-dalil yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini."Jadi kita panggil para pembantunya dan para pembantunya ini terkait dengan dalil-dalil pemohon," katanya.
Se7bet judi slot online - Arief mengaku telah mencermati tindakan Presiden selama sidang sengketa pilpres hari ini. "Yang mendapat perhatian luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon adalah tindakan kepala negara ini," katanya."Tindakan kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya bertanya, 'apakah perlu kita panggil Kepala Negara? Presiden Republik Indonesia? Rasanya ini tidak tepat," kata Arief Hidayat.
Sebelumnya, beberapa pihak meminta majelis hakim PHPU untuk memanggil Presiden Jokowi ke persidangan untuk didengar keterangannya. Berikut pihak-pihak yang menginginkan Jokowi hadir dalam persidangan:
1. Todung Mulya Lubis
Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024, mengatakan, akan sangat ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos pada akhirnya bermuara pada presiden," katanya.Se7bet merupakan situs gacor dengan minimal depo hanya 25rb serta menyediakan RTP live tertinggi dengan game gampang menang.
Menurut Todung, memang ada Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dipanggil. Namun, katanya, tanggung jawab utama tetap berada di tangan presiden."Oleh karena itu, menurut saya, kalau presiden bisa hadir, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan yang ada di benak publik," kata Todung.
2. Feri Amsari
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memanggil Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres. Menurut Feri, MK dapat memanggil Jokowi untuk menanggapi tuduhan bahwa pemerintahannya tidak netral dalam pilpres.Feri menyampaikan Presiden Jokowi merupakan salah satu subjek hukum yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal ini, katanya, juga telah dibahas dalam proses persidangan.
Se7bet situs slot - Oleh karena itu, Feri mengatakan MK berhak memanggil Presiden untuk memberikan keterangan sebagai salah satu pihak tertuduh. "Jadi tentu saja beliau (Presiden) boleh dipanggil oleh hakim atau oleh para pihak, baik dalam persidangan maupun melalui proses-proses yang lain," kata Feri saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Menurut Feri, hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan ketidaknetralan pemerintah dapat terjawab dengan jelas. Feri juga menyatakan bahwa kesempatan ini dapat digunakan oleh Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.
3. Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi mendesak MK untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres.Melalui surat terbuka yang dikirimkan pada Kamis, 4 April 2024, koalisi masyarakat sipil menilai Presiden Jokowi berperan dalam mempengaruhi jalannya Pemilu. Hal ini termasuk terlibat dalam pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
"Kami menganggap penting dan mendesak MK untuk segera memanggil dan meminta keterangan Presiden Jokowi dalam persidangan MK," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil, Usman Hamid, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 April 2024.
Se7bet slot online terpercaya - Menurut Usman, Presiden Jokowi juga perlu memberikan klarifikasi terkait indikasi politisasi bantuan sosial atau Bansos oleh Presiden dan para menterinya, yang dijadikan alat kampanye oleh pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Komentar
Posting Komentar