- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mau Jp? Mau Maxwin? Cuma di Se7bet Solusinya ,di jamin akan mudah menang dan tentunya gampang MAXWINN - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, atau "Bridging Visa." Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa visa ini berfungsi sebagai "jembatan" antara izin tinggal yang lama dengan yang baru.
"Dengan demikian, warga negara asing pemegang Visa Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas tanpa harus meninggalkan wilayah Indonesia," kata Silmy dalam keterangan tertulis pada Selasa, 23 April 2024.
WD kemarin, hari ini lagi, Se7bet bikin WD jadi kebiasaan! - Indonesia mengesahkan kebijakan bridging visa pada tanggal 1 April 2024. Masa berlaku Izin Tinggal Transisi adalah 60 hari. Visa ini hanya berlaku di dalam negeri, artinya, visa ini berlaku untuk orang asing yang sudah berada di wilayah Indonesia. "Izin tinggal ini tidak berlaku lagi jika WNA tersebut keluar dari wilayah Indonesia," kata Silmy.
Warga negara asing yang ingin mengajukan permohonan bridging visa harus melakukannya melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan membayar biaya keimigrasian selambat-lambatnya tiga hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis.
Muter muter cari link gacor ehh ketemu di Se7bet asli dah ini gacor - Bridging visa membantu WNA menghemat waktu, tenaga, dan biaya akomodasi yang seharusnya dikeluarkan jika WNA harus meninggalkan Indonesia untuk memperbarui visanya."Direktorat Jenderal Imigrasi memberlakukan Izin Tinggal Terbatas untuk menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia serta kemudahan dalam pelayanan," kata Silmy.
Komentar
Posting Komentar