- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Se7bet slot online - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1.187 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tanggal 4 hingga 6 April 2024 yang diterima oleh Posko THR Kemnaker.
"Berdasarkan data terakhir pada pukul 15.00 WIB, jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 1.187 kasus," kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/4).
Dari 1.187 kasus yang melibatkan 725 perusahaan terlapor tersebut, Haiyani menginformasikan bahwa sebagian besar pengaduan terkait THR yang tidak dibayarkan dan pembayaran THR yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Se7bet slot online terpercaya - Selain itu, dari total 1.187 kasus yang diterima melalui Posko THR, 30 kasus diantaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Kemnaker, katanya.Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan membuka Posko THR 2024 untuk menerima pengaduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh terkait pemberian THR Lebaran tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, untuk mendukung pelaksanaan pembayaran THR pada tahun ini."Saya umumkan bahwa dengan terbitnya SE ini, Kemnaker juga membuka Posko THR," katanya.Se7bet merupakan situs slot gacor dengan minimal depo 25rb serta pembayaran kemenangan full 100%.
Posko THR dimaksudkan untuk memfasilitasi pengaduan pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR. Posko ini juga melayani konsultasi terkait THR.Selain Posko fisik, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan Posko virtual yang dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id.
Se7bet situs slot online - Selain itu, surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa THR harus dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran dan tidak dapat dicicil.Pada tanggal 4 April, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, juga melaporkan bahwa Posko tersebut menerima lebih sedikit pengaduan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar