Menteri UKM Dorong Penundaan Kebijakan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Se7bet judi slot online - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendesak penundaan kebijakan sertifikasi halal yang dijadwalkan akan diberlakukan pada bulan Oktober tahun ini. Ia mengatakan akan mendiskusikan usulan-usulan mengenai sertifikasi halal dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Kami memperkirakan bahwa kebijakan sertifikasi halal tidak akan memungkinkan untuk diterapkan pada 20 Oktober, meskipun kami akan terus mengupayakannya," kata Teten di gedung Kementerian UKM di Jakarta Selatan pada hari Senin, 1 April.

Teten menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal ditujukan untuk melindungi kepentingan umat Islam, sekaligus memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengingat mayoritas pelaku usaha UMKM bergerak di sektor kuliner.

"Akan sangat disayangkan jika mereka harus menghadapi pemeriksaan polisi dan masalah-masalah serupa [karena ketiadaan sertifikasi halal]," tambahnya.

Se7bet bandar judi slot - Oleh karena itu, ia menyerukan percepatan implementasi kebijakan sertifikasi halal. UMKM yang termasuk dalam klasifikasi "jalur hijau" akan dapat mendeklarasikan sendiri status halal mereka. Hal ini menyiratkan bahwa produk makanan yang berasal dari bahan baku bersertifikat halal dapat disertifikasi tanpa melalui prosedur yang panjang.

"Dengan melakukan hal tersebut, saya yakin kita dapat memenuhi (tenggat waktu yang diantisipasi)," kata Teten.

Alternatif lainnya adalah memperpanjang masa berlaku sertifikasi halal. Menurutnya, tenggat waktu pemberlakuan sertifikasi halal harus mempertimbangkan kapasitas BPJPH sebagai penerbit sertifikat.Se7bet merupakan situs slot gacor dengan minimal depo hanya 25rb dan meyediakan berbagai bonus yang bisa diklaim saat awal bermain.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM sempat mewacanakan penundaan kebijakan yang mewajibkan UMKM mendapatkan sertifikat halal sebelum Oktober 2024. Wakil Menteri UKM Hanung Harimba Rachman berpendapat bahwa kebijakan tersebut dapat membebani UMKM karena banyak pemangku kepentingan yang belum siap.



Komentar